"Kita bisa melihat langsung realisasi anggaran belanja dari Rp 24 juta yang masuk, jika dikonversi ke 10 persen berarti baru sekitar Rp 240 jutaan dari Rp 5 miliar total belanja makan minum OPD selama 6 bulan. Ini di luar nalar," ucapnya.

RDP bersama Bapenda, BKD dan Inspektorat terkait rendahnya realisasi pajak makan minum OPD lingkup Pemkab Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

 

Dengan realisasi yang cukup rendah, Bapenda meminta Komisi II dan III mem-back up agar target pajak untuk item itu dapat tercapai.  

"Kalau ini tidak berjalan mulus yang repot Bapenda meninggalkan utang dari target pajak, dan bukan hanya utang Bapenda tapi ini jadi utang daerah. Imbasnya, penilaian akhir tahun MCP KPK nilai kita pasti berkurang," bebernya.

Kata Hul, berdasarkan data yang Bapenda miliki, mereka optimis target pajak makan minum OPD bisa tercapai di sisa waktu 2022 ini.