"Yang pasti OPD betul-betul komitmen belanja sekalipun nanti ada margin eror dari perubahan belanja tersebut, itu dapat tertutupi dari pendapatan umum," urainya.

Harapan besar Bapenda, kata dia,  mudah-mudahan OPD segera membelanjakan dana makan minum di rumah makan yang telah menggunakan alat perekam pajak.

Baca Juga: 41 Kendaraan di Manggarai Barat Terjaring Operasi, Terbanyak Tak Pakai Helm SNI

"Semoga sinergitas dengan DPRD, BKD, dan Inspektorat bisa mempermudah kerja Bapenda," pungkasnya.

Diketahui, biaya makan minum setiap OPD di Kabupaten Kolaka Utara cenderung variatif. Masing-masing OPD ada yang belanja makan minum mencapai Rp 300 juta, Rp 100 juta, dan ada juga yang Rp 80 juta. Semua itu tetgantung masing-masing OPD.