Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Bapenda Sultra juga terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu inovasi yang sedang disiapkan adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui aplikasi Bapenda Mobile. Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan sekaligus melakukan transaksi pembayaran secara elektronik.
“Sistem digital ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Wajib pajak tidak harus datang ke kantor Samsat karena pembayaran bisa dilakukan melalui telepon pintar,” jelasnya.
Di sisi lain, Bapenda Sultra tetap memperluas jangkauan pelayanan melalui berbagai fasilitas yang telah tersedia. Pelayanan diberikan melalui Samsat Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor cabang pembantu, hingga berbagai titik layanan yang tersebar di kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak juga dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan bermotor secara berkala di 17 kabupaten dan kota. Namun demikian, pendekatan yang digunakan lebih mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
