Terpisah, Kapolsek Lambandia, IPDA Wayan Sumanik menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (6/11/2023) sekira pukul 08.00 Wita, pelaku pergi ke sawahnya untuk mengalirkan air ke sawahnya dan saat tiba di sawahnya pelaku melihat korban sudah berada di tempat tersebut dan sedang membendung air di saluran irigasi persawahan.
Karena melihat hal tersebut, pelaku pun menghampiri korban dan bertanya, mengapa air tersebut dibendung dan korban pun marah sambil mengatakan "Kenapa kalau saya bendung air," sembari menghampiri pelaku, kata IPDA Wayan mencontohkan perkataan korban.
"Melihat hal tersebut pelaku yang sedang memegang parang di tangannya, langsung mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban sebanyak 4 kali," bebernya.
Kemudian lanjut Kapolsek, korban berusaha merebut parang yang dipegang pelaku namun pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kirinya sampai korban tidak berdaya.
Setelah korban tidak berdaya ungkap Kapolsek, pelakupun melepaskan cekikannya dan pergi meninggalkan korban, kemudian pelaku pergi ke rumah Kepala Dusun 3, Desa Mokupa untuk mengamankan diri.
