Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah menjemput dan mengamankan pelaku serta mengamankan barang bukti berupa parang yang dibawa oleh pelaku.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan meghimbau para keluarga pelaku serta korban agar tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain, serta menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Untuk diketahui akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada :
1. luka pada lutut kiri dengan ukuran P= 7 Cm, L= 0,5 Cm, D= 4,3 Cm.
2. Luka sobek pada tangan kanan bagian samping kanan bawah dengan ukuran P= 5,5 Cm, L= 1,3 Cm, D= 1,8 Cm,
