Budaya mudik sebetulnya baru mulai ramai dilakukan sekitar tahun 70-an, sebagai ekses dari konsep pembangunan era Orde Baru, yang pembangunannya lebih terpusat di ibukota Jakarta, yang tidak hanya sebagai Ibu kota, tapi juga merangkap sebagai kota administrasi, perdagangan dan industri.
Akibatnya terjadi gerak urbainsasi urbanisasi masyarkat desa ke ibu kota Jakarta dan sekitarnya.
Ketika pembangunan infrastruktur jalan membaik, dan jumlah moda transportasi darat, seperti perusahaan bus yang meningkat jumlahnya, maka sejak itu mudik jelang perayaan lebaran Idul Fitri, menjadi kebiasaan dan budaya baru.
Selanjutnya dalam perkembangannya, mudik menjadi semacam kewajiban kultural bagi para perantau. Karena kemudian dalam perspektif sosial di daerah, berkembang opini untuk para perantau yang tidak pulang dengan kemunginan ada dua asumsi penyebabnya menurut saudara dan kerabat di kampungnya.
Asumsi pertama, jika sang perantau tidak pulang mudik, ada yang beranggapan bahwa sang perantau tersebut belum sukses, sehingga ada rasa malu jika kembali ke daerah asal dengan situasi dan kondisi sosial yang dialami tetap seperti semula.
