Asumsi kedua, ada yang beranggapan bahwa sang perantau tersebut, tidak pulang mudik, karena memang rendah rasa perhatian dan kepeduliannya pada daerah kampung halamannya, bahkan mungkin pada keluarga dan kerabatnya.
Dan ini dianggap sebuah konsekuensi logis dari keputusan sang perantau untuk meninggalkan daerah kelahirannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup yang ingin dicapainya.
Karena itu, jika sang perantau tidak sedang berada pada dua posisi asumsi tersebut di atas, maka mereka meyakini bahwa sang perantau memiliki keinginan dan semangat untuk mudik pasti akan diusahakannya.
Dengan nuansa dan suasana seperti itu, di tambah memang sejatinya manusia itu memiliki kerinduan untuk selalu berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya, maka tradisi mudik jelang perayaan lebaran idul fitri, seolah sudah menjadi suatu keharusan.
Ketika sang perantau berada pada rasa yang demikian, maka tidak jarang kita kesulitan untuk menjelaskan secara rasional tentang kemungkinan kesulitan perjuangan dan kelelahan fisik yang akan mereka hadapi saat pulang melalui jalan darat sangatlah berat, dan itu pasti tak dianggap.
