Dalam situasi normal jumlah penduduk yang melakukan aktivitas mudik sangatlah besar. Ambil saja contoh misalnya saat mudik lebaran diketahui 2018 mencapai 19,5 juta orang, dan di tahun 2019 meningkat mencapai sekitar 23 juta orang, dan sekitar 14,9 juta orang berasal dari Jabodetabek yang bergerak dari ibu kota Jakarta, menuju daerah-daerah lainnya.

Besarnya jumlah penduduk yang ikut pulang mudik ke daerah masing-masing, pada dasarnya adalah hal yang sangat positif sebagai pendorong gerak laju perekonomian nasional melalui meningkat tajamnya konsumsi dari para pemudik.

Biasanya ketika sang perantau telah memutuskan mudik, maka hampir dapat dipastikan, meski relatif jumlahnya, mereka akan membawa uang yang dapat dibelanjakan dan didistribusikan untuk keluarga dan kerabatnya di daerah.

Dampak yang terjadi ketika distribusi uang yang mengalir dari para perantau yang mudik ke daerah, dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, regional dan nasional tentunya.

Dengan demikian dapat kita katakan peristiwa mudik lebaran, tidak hanya ritual sosial kultural tapi juga dapat menjadi instrumen distribusi alami ekonomi kerakyatan.