Hanya saja saat pandemi COVID-19 ini masih belum menunjukkan tanda melandai, maka larangan mudik yang di putuskan pemerintah kendati dapat kita pahami sebagai suatu strategi untuk memutuskan mata rantai penularan pandemi tersebut, tetapi juga terjadi pelemahan terhadap terjadinya redistribusi alami ekonomi dalam momentum mudik perayaan lebaran Idul Fitri ini.

Tetapi yang perlu kita pahami bersama, bahwa secara filosofis, kegiatan mudik merupakan momentum memupuk kesadaran diri bahwa dalam panjangnya perjalanan kehidupan ini, pada ujung tetap akan kembali ke asalnya.

Yang kalau dalam pribahasa minang dikatakan, bahwa “Dek rajin pandai nan datang, dek malu buruak tasuo, hari pagi mananti patang, insyaflah diri dengan tubuah”.

Atau dalam terjemahan bebasnya dikatakan bahwa “Ingatlah didalam hidup, muda akan menjadi tua, tua akan kembali kepada asalnya yakni kembali kepada tanah”.

Karena itu secara filosofis peristiwa ritual dan kultural, mudik lebaran mampu merekatkan kekerabatan dan persaudaraan di tanah kelahiran. (*)