"Maka setiap penganggaran lewat Dana Keistimewaan harus melalui kesadaran holistik dan komprehensif," ungkapnya.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menurut Sultan HB X, harus memiliki kelapangan dada terhadap kritik dari masyarakat. Pasalnya, OPD saat ini masih belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Kurang membuka ruang dialog aspiratif.
Padahal menurutnya, sudah ada aturan untuk itu, supaya OPD transparan dan akuntabel.
Baca juga: 2021, Pemkab Muna Bakal Beli Dua Armada Damkar
"Negara juga sudah berusaha mendekatkan diri dengan rakyat lewat bantuan sosial. Juga hendaknya kritik itu harus diterima oleh OPD terkait dengan kebesaran hati," imbau Sultan.
