Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kolaka Utara, H. Saenal Ahmad, SE pemberian santunan bagi para veteran merupakan bentuk apresiasi atau penghargaan Pemda Kolaka Utara atas jasa-jasa mereka yang telah berjuang jiwa raga untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Santunan tersebut bersumber dari APBD tahun 2020 dengan total anggaran Rp 210 juta. Setiap veteran mendapat santunan Rp 15 juta yakni Rp 10 juta diberikan di momen HUT kemerdekaan RI sementara Rp 5 juta diberikan pada momen peringatan hari pahlawan," terang Saenal Ahmad.
Akibat pandemi COVID-19, lanjutnya, penyaluran santunan dilakukan secara bertahap. Pasca upacara Pemda Kolaka Utara hanya menyerahkan secara simbolik kepada 3 orang veteran selebihnya akan disalurkan secara terpisah.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Haerani Hambali
