"Seharusnya sudah bisa kontrak, karena sudah Clear prosesnya. Alasan refocusingnya juga yang sampai 100 persen itu tidak rasional," ujarnya.
Baca juga: Dana Insentif Satgas COVID-19 Hanya untuk Empat Bulan
Belum lagi katanya, dalam proses pelelangan yang sama rupanya sudah banyak dikontrak. Anehnya, untuk RS Jiwa tidak dilakukan.
Padahal anggaran Rp 14,5 Miliar tersebut rencananya bakal digunakan untuk pembangunan ruang perawatan dan ruang administrasi RS Jiwa.
"Kenapa hanya itu yang tidak dilaksanakan dan tidak dikontrak. Harusnya itu perlakukan sama," jelasnya.
