JAKARTA, TELISIK.ID - Penyebaran COVID-19 kini masuk dalam kondisi darurat. Kehadiran virus pandemi ini terus mengancam masyarakat di hampir seluruh pelosok nusantara.
Kehadiran COVID-19 di Indonesia ini disinyalir akibat tidak kuatnya penerapan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah. Ini terlihat dengan masih banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang masih bebas masuk ke Indonesia.
Parahnya, aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah lewat Menteri Luar Negeri untuk melarang WNA, baik wisatawan maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) masih saja dilanggar, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Bandara Haluoleo yakni, kedatangan 49 TKA ilegal dari China.
Baca Juga : Pemilik Toko Diminta Polisikan Kontraktor Puskesmas Tampo
Tokoh perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) Waode Hamsina Bolu meminta Pemerintah Pusat maupun daerah harus tegas dalam penerapan aturan, karena kondisi negara saat ini sedang menghadapi bencana virus mematikan.
