Mirzal mengatakan, akibat perbuatannya tersebut, tersangka dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh korban.
"Atas laporan itu kami lakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, kami sita ponsel tersangka di mana dalam ponselnya kami dapati video korban sedang mandi. Selain korban, juga ada warga kos lainnya yang menjadi korban di video tersebut," terangnya.
Baca Juga: Kapal Bahari 6 E Terombang-ambing di Laut Akibat Tali Rompong, Begini Kondisi Penumpang
Sedangkan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya, AKP Wardi menjelaskan, dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan melakukan aksinya sudah dua kali dan mengaku sengaja merekam tetangga kosnya untuk kepentingan pribadi.
"Semua video disimpan di flashdisk miliknya," ucap Wardi.
