KENDARI, TELISIK.ID - Rekontruksi pembunuhan berencana menantu bunuh mertua di Jalan Madusila, Kota Kendari pada Minggu (7/4/2024) lalu, memperagakan 24 adegan.

Dalam rekonstruksi di setiap adegan memperlihatkan pelaku Novi Damayanti bersama Muh. Firmansyah merencanakan pembunuhan kepada Mirna yang merupakan mertua dari Novi Damayanti.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh Polresta Kendari, Kamis (4/7/2024), kuasa hukum keluarga korban, Rasid S mengatakan bahwa terdapat beberapa adegan yang tidak diperlihatkan

Baca Juga: Sosok Cindra Aditi Tejakinkin: Awal Hubungan Terlarang dengan Hasyim Asy'ari, Dijanjikan Nikah dan Uang Bulanan Rp 30 Juta

"Ada adegan yang tidak dilakukan seperti saat Novi Damayanti menusuk korban itu tidak ada tadi saya liat," ungkapnya.