KENDARI, TELISIK.ID - Rekontruksi pembunuhan berencana menantu bunuh mertua di Jalan Madusila, Kota Kendari pada Minggu (7/4/2024) lalu, memperagakan 24 adegan.
Dalam rekonstruksi di setiap adegan memperlihatkan pelaku Novi Damayanti bersama Muh. Firmansyah merencanakan pembunuhan kepada Mirna yang merupakan mertua dari Novi Damayanti.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh Polresta Kendari, Kamis (4/7/2024), kuasa hukum keluarga korban, Rasid S mengatakan bahwa terdapat beberapa adegan yang tidak diperlihatkan
"Ada adegan yang tidak dilakukan seperti saat Novi Damayanti menusuk korban itu tidak ada tadi saya liat," ungkapnya.
