WAKATOBI, TELISIK.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi saat perayaan HUT ke-21 Kabupaten Wakatobi pada Desember 2024 digelar di halaman Polres Wakatobi, Selasa (4/2/2025).

Sebanyak 32 adegan diperagakan oleh tersangka HR (19) dan para saksi saat rekonstruksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian yang menewaskan korban SM (18).

Pantauan telisik.id, rekonstruksi ini dilakukan oleh penyidik kepolisian dan disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Wangi-Wangi serta keluarga korban.

Baca Juga: Nyaris Diperkosa, IRT di Kendari Bakal Lapor Dugaan Pelecehan Oknum Polisi

Lima orang saksi turut dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait insiden tragis yang terjadi tanggal 19 Desember 2024, pukul 00.30 WITA di sekitar Kantor Bupati Wakatobi.