Dalam rekonstruksi terungkap pelaku HR (19) melakukan aksi penikaman terhadap korban SM (18) yang berada di atas motor pada adegan ke-20, karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang mengancam dirinya akan dibunuh.

Saat itu korban maupun pelaku hendak pulang seusai nonton konser saat malam perayaan HUT Ke-21 Kabupaten Wakatobi.

Usai ditikam korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Wakatobi untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: Polresta Kendari Selidiki Terduga Pelaku Pelecehan Ibu Rumah Tangga

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Muhammad Ady Kesuma, mengatakan berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wangi-Wangi usai rekonstruksi.