AKP Maharani mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus menguji dan menguatkan alat bukti dalam perkara tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan rekonstruksi dugaan tindak pembunuhan atas nama Harma yang dilakukan langsung di TKP dengan menghadirkan kurang lebih delapan saksi serta terduga,” kata AKP Maharani kepada awak media.
Dalam proses rekonstruksi, penyidik menemukan sejumlah perbedaan pada beberapa adegan. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan situasi dan posisi orang maupun barang di lokasi kejadian.
“Ada beberapa adegan yang mengalami perubahan, baik situasi TKP maupun keterangannya. Karena itu masih perlu penambahan keterangan dari saksi yang ada di TKP dan saksi-saksi lainnya,” ujar AKP Maharani.
AKP Maharani mengatakan, penetapan tersangka berinisial M didasarkan pada rangkaian alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Menurut dia, pengakuan bukan satu-satunya dasar untuk membangun keyakinan penyidik dalam perkara pidana.
