MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan Polrestabes Medan menggelar rekontruksi pembunuhan Ramlan, Selasa (1/3/2022) sekira pukul 17:00 WIB.

Dalam kasus ini korban dianiaya beramai-ramai oleh enam orang pemuda, karena diduga mencuri handphone di Desa Bandar Klippa daerah setempat.

Adapun enam pelaku dalam rekonstruksi itu adalah Ali Sofian alias Ali, Muhammad Anuar Wandi alias Wandi, Muhammad Lukman Nurhakim alias Akim, Muhammad Zulfikar, Rayhan Hidayat alias Rehan dan Muhammad Rifqi.

Dalam rekonstruksi ini, ada sebanyak 40 adegan yang dilakukan pelaku dan menyebabkan korban tewas. Mereka menganiaya korbannya dengan menggunakan batu dan memukulinya tanpa belas kasihan.

Adegan demi adegan diperagakan oleh keenam pelaku. Awalnya, Zulfikar menghubungi rekannya Raihan untuk mencari korban yang diduga mencuri handphonenya. Lalu mereka mengajak teman lainnya, yaitu Lukman dan Anwar dan dua orang lainnya status saksi.