Keluarga dari salah satu pelaku Wandi ketika dikonfirmasi awak media mengaku kaget dengan apa yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Pembakar Mobil Ketua Karang Taruna Labusel Misterius, Polisi Periksa Saksi
"Kami kemari ingin melihat rekonstruksi, kami tidak menyangka kalau Wandi dijadikan tersangka. Karena dia hanya satu kali memukul, itupun tidak begitu kuat," kata salah satu keluarga pelaku.
Sayangnya, rekonstruksi itu tidak dihadiri oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan. Sedangkan jaksa yang menghadiri rekonstruksi itu dari Kejaksaan Labuhan, Deli Serdang bernama Aldo Marbun dan Wita.
Sebagaimana diketahui, insiden terjadi Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 00:30 WIB. (B)
