Baca Juga: Polri dan DPR RI Lembaga Negara Paling Korup di Asean

Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan menjelaskan, program ini adalah bentuk sinkronisasi program dari Kapolri yang diaplikasikan oleh Kapolda Jambi sesuai situasi dan karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.

Program rekpro affirmative ini setiap tahun dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14/2015 Tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lalu Peraturan Kapolri No 10/2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No 10/2019 Tentang Rekrutmen Calon Anggota Polri.

Brigadir Dua (Bripda) Seri Santoso, yang merupakan anggota Bintara Polri yang berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) Jambi, dikenal sebagai polisi rimba yang berada di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas).