Pihaknya ingin memastikan bahwa semua pendamping desa yang terlibat benar-benar kompeten dan fokus dalam menjalankan tugasnya.

“Sedang kami evaluasi, baik dari peraturan maupun dari kinerja para pendamping. Jadi, kami tidak ingin pendamping itu tidak maksimal dalam mendampingi desa,” ujar Yandri, seperti dikutip dari Nesiathimes, Kamis (10/4/2025).

Yandri menambahkan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi penataan ulang sistem pendamping desa ke depan. Hal ini mencakup kemungkinan perubahan dalam kriteria seleksi pendamping desa yang akan direkrut tahun 2025.

“Kami ingin pastikan bahwa mereka yang lolos seleksi benar-benar orang yang siap dan memiliki kapasitas untuk menyukseskan program pembangunan desa,” lanjut Yandri.

Menurutnya, setelah evaluasi selesai dilakukan, pihak kementerian akan menetapkan kriteria baru yang lebih ketat agar pendamping desa yang terpilih dapat menjalankan perannya secara profesional. Fokus utama yang akan ditekankan adalah kompetensi serta dedikasi terhadap pembangunan dan ketahanan pangan di desa-desa.