Pengangkatan CPNS 2024 sendiri mengalami perubahan jadwal. Awalnya direncanakan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025, namun dimundurkan menjadi paling lambat Juni 2025. Sementara pengangkatan PPPK akan dituntaskan pada Oktober 2025.

Rini menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi karena proses penetapan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kerap membutuhkan waktu lebih lama daripada jadwal pengangkatan.

Hal ini menyebabkan banyak CPNS belum bisa segera mulai bekerja setelah dilantik. Selain itu, pemerintah juga tengah memetakan ulang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjawab tantangan baru di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Penyesuaian dilakukan agar proses rekrutmen tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025, Cek Formasi Lulusan SMA/SMK Gaji Tertinggi Rp 10 Juta