Berikut ini adalah syarat umum pendaftaran CPNS tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
4. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri saat melamar.
