5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dalam formasi.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu dari lembaga profesi berwenang (untuk jabatan tertentu).

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan diisi.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau di negara lain sesuai dengan kebutuhan instansi.