Bagi masyarakat yang berminat mendaftar pada seleksi CPNS 2025, penting untuk memahami terlebih dahulu regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah mengenai batas usia maksimal peserta.

Berdasarkan aturan KemenPAN-RB, pelamar dengan usia maksimal 40 tahun masih diperbolehkan mengikuti seleksi, namun terbatas pada jabatan tertentu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan KemenPAN-RB, Ini Kategori Pelamar Tidak Bisa Ikut CPNS 2025

Aturan batas usia tersebut tertuang dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021. Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa batas usia pelamar CPNS secara umum adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan yang memperbolehkan usia maksimal 40 tahun.