Pengumuman dan pendaftaran resmi rekrutmen PPPK BGN dilakukan secara terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Calon peserta diwajibkan mengakses laman resmi sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melansir dari Tirto, Minggu (7/12/2025), sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan utama dalam seleksi. Ketelitian dalam pengunggahan berkas menjadi faktor penting karena kesalahan sedikit saja dapat menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi administrasi. Seluruh dokumen wajib diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna dan dapat terbaca dengan jelas.
Berikut tahapan pendaftaran PPPK BGN Tahap II 2025 yang wajib diperhatikan oleh setiap pelamar:
1. Pelamar menyiapkan seluruh data diri dan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
