Seluruh ketentuan tersebut bersifat wajib dan menjadi dasar dalam proses seleksi administrasi.

Berikut beberapa syarat utama pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap II yang wajib dipenuhi pelamar:

1. Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun.

3. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.