4. Penata layanan operasional, sebanyak 108 formasi untuk unit pusat dan kantor wilayah.

5. Pengelola layanan operasional, sebanyak 66 formasi yang ditempatkan di kantor wilayah.

Setiap jabatan memiliki ruang lingkup tugas yang berbeda dan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan serta pelayanan di lingkungan Kemenham. Penempatan akan mengikuti kebutuhan riil organisasi, sehingga peserta perlu memahami karakter unit kerja yang dilamar sejak awal.

Secara kelembagaan, Kemenham terdiri atas beberapa struktur utama. Kantor pusat berlokasi di ibu kota negara dan berfungsi sebagai pusat perumusan kebijakan nasional, koordinasi lintas unit, serta pengelolaan sumber daya strategis kementerian.

Kantor wilayah berada di setiap provinsi dan menjadi perpanjangan tangan kementerian dalam pelaksanaan kebijakan hukum dan hak asasi manusia di daerah. Sementara itu, unit pelaksana teknis mencakup kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, balai pemasyarakatan, dan unit teknis lain yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.