- Surat lamaran yang diketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani tinta hitam, serta dibubuhi materai Rp 10.000.
- Surat pernyataan 16 poin sesuai format resmi, menggunakan materai Rp 10.000.
- KTP elektronik atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil.
- Pas foto formal terbaru berlatar belakang merah.
- Ijazah dan transkrip nilai asli sesuai kualifikasi.
