Peserta tidak boleh pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari lembaga pemerintahan maupun swasta.

5. Kesehatan

Peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Bebas narkoba dan obat-obatan terlarang.