Ia menjelaskan, tabayyun merupakan nilai penting dalam ajaran Islam yang tetap relevan diterapkan di era digital saat ini. Sikap tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran disinformasi sekaligus menjaga persatuan dan ketenangan masyarakat.

Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri di Sulawesi Tenggara, Institut Agama Islam Negeri Kendari juga terus mendorong penguatan literasi digital di lingkungan akademik agar mahasiswa dan masyarakat mampu memilah informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi yang menyebut Menteri Agama melarang penyembelihan hewan kurban tidak benar dan keluar dari konteks pernyataan sebenarnya.

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegas Thobib.

Baca Juga: Peluang Usaha: Bumbu Instan hingga Catering Menjanjikan hanya Modal Kecil