Sebelumnya, jenazah itu dirawat di RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya dan pihak keluarga sudah setuju dimakamkan dengan prosedur COVID-19.

"Tapi keluarga lainnya memukulinya," terang Agus Samsudin.

Menurutnya, para relawan ini terluka dan pingsan hingga dirawat di rumah sakit.

"Tindakan tersebut tidak beradab dan tidak berkemanusiaan serta tidak bisa dibenarkan secara hukum dan kemanusiaan," katanya.

Dikatakan, para relawan yang bertugas itu dalam posisi membantu keluarga korban melaksanakan pemakaman sesuai prosedur penanganan jenazah COVID-19 yang dari awal sudah mendapatkan persetujuan tanpa ada unsur paksaan.