Ketua DPC Gerindra Kabupaten Nias Selatan, sekaligus anggota DPRD Sumut, Thomas Dachi. Foto: Ones Lawolo/Telisik

 

Dia mengatakan, aksi penggalangan dana relawan milenial pendukung Paslon Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha-Firman Giawa, tidak pernah diizinkan oleh partai, apalagi Partai Gerindra. Aksi itu membuat partai dan Paslon merasa malu.

"Aksi itu ilegal. Sa tidak pernah menyetujui aksi penggalangan dana di Medan. Saya berharap agar mereka berhenti melakukan aksi penggalangan dana," tuturnya.

Anggota DPRD Sumatera Utara ini juga keberatan dengan pencantuman logo Partai Gerindra di spanduk penggalangan dana.

"Saya keberatan kenapa logo Partai Gerindra dicantumkan. Saya akan tuntut nanti karena logo partai kami digunakan untuk minta-minta dana," pungkasnya. (B)