Maka dari itu, tambah dia, dapat dipastikan berefek pada keselamatan masyarakat. Apalagi lokasi tersebut merupakan daerah yang berada tepat di tikungan aliran sungai, yang sewaktu-waktu akan membuat luas lahan rumah sakit semakin kecil akibat gesekan aliran sungai.
"Kalau di Bandar Batauga itu aksesnya dekat dengan masyarakat. Kemudian kita tidak melanggar RTRW karena sudah sesuai dengan peruntukan ruang. Kemudian kajian Fisibility Study (FS)-nya sudah sesuai," tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Busel, La Ode Rusyamin memberikan tanggapannya terkait relokasi RSUD tersebut.
Dimana, La Ode Rusyamin menilai, dimanapun pembangunan rumah sakit didirikan, bukan menjadi persoalan, jika telah sesuai dengan pola ruang yang tertuang pada RTRW Buton Selatan.
Baca juga: Temui Pengusaha Bali dan Jatim, DPRD Polewali Mandar Jajaki Peluang Bisnis
