KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang remaja inisial AR (23) asal Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diamankan Tim Aligator Polres Kolaka Utara di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, usai membawa kabur 2 unit handphone milik temannya.
Pelaku ditangkap setelah orang tua korban IR (31) melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kolut.
Menurut Paur Subbang Humas Polres Kolut, Aipda Arif Affandi, peristiwa itu berawal pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua.
"Saat itu anak pelapor inisial (AR) bersama temannya (HA) sedang bermain game handphone miliknya di teras rumah temannya," terangnya, Senin (18/4/2022).
Kemudian datang pelaku dengan mengendarai motor menghampiri AR dan HA, meminta bantuan untuk mengangkat barang di Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua.
