Selain itu, polisi juga mengambil keterangan sejumlah saksi yang melihat jasad korban mengapung di sungai. Yaitu Janna, Safrizal dan Maimuna. Melihat korban mengapung di pinggir sungai dengan mengenakan pakaian celana warna merah dan kaos warna abu-abu.
"Terkait dengan temuan mayat itu, pihak keluarga korban bermohon untuk tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Revertum. Mereka sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak dilakukan otopsi. Jasad korban sudah kami serahkan kepada pihak keluarga," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
