JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah berencana memberikan bantuan Rp 600 Ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta, dengan gaji di bawah Rp 5 Juta sebagai fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Meski begitu, Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, memberikan catatan tersendiri perihal rencana pemerintah tersebut. Anis menuturkan, jika memang di sasar lemerintah adalah pegawai atau karyawan di bawah gaji Rp 5 Juta seperti pekerja dari sektor apa.
"Yang menjadi pertanyaan adalah pegawai/karyawan sektor apa saja yang akan mendapatkan insentif ini? Berapa besarnya anggaran PEN yang akan masuk dalam program ini? Jangan sampai hal ini menimbulkan kecemburuan sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 Juta," kata Anis saat dihubungi Telisik.id, Kamis (6/8/2020).
Di sisi lain, pemerintah juga harus memprioritaskan untuk mengentaskan pekerja yang terkena PHK, karena justru mereka kehilangan pekerjaan. Menurut catatan Kemenaker, pegawai yang terdampak PHK berjumlah 2,8 juta orang. Bahkan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyebut, warga menjadi korban PHK akibat pandemi COVID-19 bisa mencapai 15 juta jiwa.
Selain itu katanya seberapa insentif itu dapat menaikkan daya beli masyarakat? Apalagi, salah satu penyebab daya beli masyarakat turun adalah adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.
