Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Kota Kendari Abdi Prawira menjelaskan, ketika dokumen RDTR ini telah tuntas, pihaknya akan meng-upload dokumen tersebut sehingga masyarakat juga dapat melihat secara online.
"Ini kan baru 1 yang online dari 5 dokumen, jadi nanti masyarakat bisa melihat walaupun dari rumah mereka bisa tau posisi rumahnya berada di tata ruang apa," bebernya.
Ia menambahkan, dalam dokumen pemetaan tata ruang itu dapat dilihat bangunan apa saja yang bisa dibangun dalam suatu kawasan serta syarat-syaratnya.

Ia mengungkapkan, selain dokumen RDTR, pihaknya menargetkan tahun ini dokumen RTRW Kota Kendari akan selesai dan dionlinekan agar masyarakat bisa mengetahui.
