Baca Juga: BPJN Sulawesi Tenggara Dukung Pemkot Kendari Menata Drainase dan Trotoar yang Beralih Fungsi
Ia menambahkan, melalui RDTR, investor tidak kesulitan lagi untuk mengetahui apakah lokasi yang dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan atau tidak.
Lanjut Abdi, penataan ruang wilayah berperan dalam meningkatkan perekonomian. Distribusi ruang sangat penting dalam menjaga kestabilan daya tampung lahan dan daya dukung dalam mendukung kegiatan pembangunan Kota Kendari.
Selain itu, distribusi ruang dan dukungan infrastruktur dilakukan agar tercipta ruang yang harmonis, lestari dan berkelanjutan. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
