KENDARI, TELISIK.ID - Rencana pemerintah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terus mendapat penolakan.

Kini, penolakan itu datang dari Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Akan Jaya Putra (AJP).

AJP mengaku, bingung atas rencana pemerintah yang ingin mengenakan PPN pada sembako.

"Apakah memang kita pikirkan untuk bayar utang atau apa. Yang pasti saya secara pribadi menolak ketika itu diberlakukan (PPN sembako)," kata AJP saat ditemui di SMA Negeri 1 Kendari, Kamis (10/6/2021).

Menurut AJP, memberlakukan PPN sembako akan menambah beban masyarakat, apalagi masih dalam situasi pendemi COVID-19. Dimana, daya beli masyarakat menurun.