MUNA, TELISIK.ID - Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Muna memindahkan lokasi pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno mendapat penolakan dari Fraksi Demokrat DPRD dan Asosiasi Pemuda Pasar Sentral Wakuru (APPSW).
Ketua Fraksi Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo menekankan ke pemda agar tidak memindahkan lokasi pasar. Kataya, lokasi pasar yang terbakar saat ini, sah milik pemda. Adapun, masyarakat yang mengklaim lahan di pasar, tidak memiliki alas hak yang jelas.
"Lokasi pasar, harus tetap di Desa Matano Oe," tegas Awal Jaya Bolombo, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Lokasi Pasar Wakuru Dipindahkan, Pemda Muna Siapkan Rp 5 Miliar Pembangunan Tahap Awal
Politisi Demokrat itu menerangkan, dengan tidak dipindahkannya lokasi pasar, akan menghemat anggaran pemda.
