SURABAYA, TELISIK.ID - Direkrur Surabaya Survey Center (SSC), Mochtar W Oetimo mengatakan, jika ada pemekaran daerah pilihan (dapil) di kota Surabaya dalam Pemilu 2024 mendatang, harusnya dilakukan dengan berhati-hati dan mempertimbangkan beberapa prinsip.
Pertama, kata Mochtar, tentu harus memperhatikan prinsip equality dan proporsionality, yakni prinsip kesetaraan nilai suara.
"Maksudnya nilai atau harga kursi tiap dapil harus setara. Jangan terlalu njomplang antara satu dapil dengan dapil lainnya. Misalnya dalam membagi dapil untuk wilayah Surabaya pusat yang padat penduduk, dan wilayah Surabaya Barat yang sedikit penduduk harus betual equal dan hati-hati," ungkap Mochtar saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (23/5/2021).
Alumnus Universitas Sains Malaysia ini menambahkan, prinsip equality ini jika tidak dilakukan dengan hati-hati bisa melahirkan problem baru, yakni tentang luas wilayah dapil. Sebagaimana yang terjadi di dapil 5 Surabaya yang memiliki luas wilayah sampai sembilan kecamatan, dan dapil 3 yang memiliki luas wilayah sampai tujuh kecamatan.
Baca Juga: Muh. Amsar, Jebolan SeHAMA KontraS Siap Pimpin KNPI Sultra
