"Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri," tambahnya.

Baca juga: Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin Desak Kapolri dan Presiden Turun Tangan

Karena itu katanya, jangan sampai kemudian publik menilai Kepolisian sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden. Sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan oleh Presiden.

Seperti diketahui, Wakapolri, Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, kalau aparat akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.

"Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020) lalu.