BUTON UTARA, TELISIK.ID - Anggota DPRD Buton Utara (Butur) dari Fraksi Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Butur, Septi Rahma, bakal digantikan dari jabatannya.

Pergantian dari Septi Rahma ke Sujono itu menuai reaksi dari organisasi Pemuda Pemerhati Kebijakan dan Keadilan yang menilai ada ketidakadilan dalam proses pergantian unsur pimpinan tersebut.

Ketua Pemuda Pemerhati Kebijakan dan Keadilan, Azhar, mengatakan, masyarakat memang tidak dapat masuk dan turut mencampuri mekanisme internal suatu organisasi kepartaian.

Namun menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat yang ikut berkontribusi suara kepada Partai Golkar sehingga lahir Septi Rahma sebagai perwakilan yang terpilih dari Dapil I Kecamatan Bonegunu, Kecamatan Kambowa dan Kecamatan Kulisusu Barat, wajar ikut merasakan ketidakadilan dan sangat dirugikan atas keluarnya surat rekomendasi DPP Partai Golkar itu.

Lanjut Azhar, surat rekomendasi itu tidak mempertimbangkan hak-hak Septi Rahma sebagai seorang kader partai, yang dianggap tidak melakukan satu pun pelanggaran terhadap AD/ART Partai Golkar.