Penolakan itu mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan, Camat Angata, Hasran Parenda, dalam diskusi yang digelar emerintah kecamatan bersama Himakta, Pemuda Lira dan GPDP di Kantor Camat Angata.
Baca Juga: Kolaka Utara Satu-satunya Kabupaten di Sultra Terima Penghargaan SAKIP 2021
"Sampai saat ini belum pernah ada dari PT Asmindo datang ke tempat ini. Dan saya tidak akan memberi ruang kalau urusan legalitas tidak terpenuhi," kata Hasran.
Hasran menjelaskan, terkait rencana itu memang diperlukan adanya analisis dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, baik dari dampak ekonomi, dampak kesehatan, maupun dampak lingkungan terhadap masyarakat.
"Hasil sosialisasi juga dalam tanda kutip masih sangat jauh dan masih menggantang angin. Untuk itu, karena Himakta bersama masyarakat menolak maka kita sepakat dan satu komando untuk menolak," tandasnya. (B)
