“Ada penyewa yang bayar di awal, tapi kemudian membawa mobil dan tidak kembali. Karena itu kami memperketat SOP, mulai dari pembayaran uang muka, jaminan, hingga survei terhadap calon penyewa,” jelasnya.
Ia menambahkan, sektor usaha rental mobil sebenarnya turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
“Rata-rata satu usaha rental memiliki minimal 10 unit mobil, sehingga kontribusinya terhadap pajak kendaraan juga cukup besar,” katanya.
Karena itu, asosiasi berharap pemerintah daerah dapat menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha rental, misalnya dengan memanfaatkan jasa rental untuk kegiatan operasional atau acara resmi.
Di tengah penurunan permintaan secara umum, beberapa pelaku usaha rental di Kendari mengaku masih mendapatkan permintaan yang cukup baik menjelang Lebaran.
