"Untuk itu saya sampaikan kepada kita semua, sampai ada penetapan anggaran, ketika anggaran sudah ditetapkan, Pemprov Sultra harus melakukan konferensi pers di hadapan masyarakat," tegasnya.
Sedangkan orator lainnya, Arzal menegaskan, mengenai kondisi jalan rusak di Butur adalah menjadi tugas dan tanggung jawab pemuda untuk terus menyuarakan kondisi jalan rusak tersebut.
"Jalan provinsi yang berada di Kabupaten Butur adalah sepanjang 122,6 kilometer dan yang mengalami kerusakan total yang ada di Kecamatan Bonegunu, ini adalah tanggung jawab kita sebagai pemuda," jelas pemuda Kecamatan Bonegunu ini dalam orasinya.
Di tempat yang sama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur, Nasri yang juga hadir di hari kedua aksi unjuk rasa menyampaikan, apa yang disuarakan sejak kemarin, Kamis (2/12/2021), adalah permasalahan semua pihak.
"Berbicara soal rusaknya ruas jalan yang ada di Kabupaten Butur, tentu ini saya selaku wakil masyarakat, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kemudian memberikan dukungan full terhadap apa yang menjadi keinginan kita pada hari ini," kata Nasri yang juga anggota Komisi III DPRD Butur ini pada saat memberikan orasi.
