SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga pelaku dari enam anggota komplotan rampok sasaran rumah mewah dan toko material yang meresahkan warga Bojonegoro diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.
Tiga pelaku tersebut antara lain inisial TW (45), warga Desa Maindu Kecamatang Motong Kabupaten Tuban, RM, (45), asal Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dan AH, (35), dari Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, pengungkapan bermula ada laporan perampokan di kawasan Bojonegoro dengan kerugian korban mencapai Rp 100 juta.
Setelah mendapatkan informasi dari korban Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka TW dan berkembang dengan pelaku-pelaku yang lainnya,” ujar alumni Akpol 2003 ini di kantornya, Jumat (18/3/2022).
