KENDARI, TELISIK.ID - Polres Kendari kembali mengamankan komplotan begal yang beraksi di wilayah Kota Kendari.
Wakapolres Kendari, Kompol I Gusti Gede Raka Mertayasa menuturkan, para pelaku terlibat di empat Tindak Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
“Kejadian tindak pidana yang pertama tanggal 31 Agustus 2020, pelakunya dua orang, inisial LS (22) kemudian ML (19) tempat kejadiannya adalah di rumah kost Jalan Haeba Kecamatan Wua-wua,” ungkapnya, Senin (14/9/2020).
Ia memaparkan, kedua pelaku mengambil motor milik korban Abdul Rahmat di halaman kostnya. Motor itu kemudian digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana lain.
Lanjut, untuk TKP pertama di Jalan Made Sabara Korumba dan di Lahundape Kendari Barat. Modusnya yakni para pelaku mengikuti motor yang lewat lalu mengamati target.
